KLATEN-KilasFakta.com, Warga masyarakat Desa Jlopo, Kec. Wonosari- Klaten, Menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) tahap XI dari Kemensos RI terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Petugas Kantor Pos Indonesia Cab. Klaten, bertempat di Balai Desa Jlopo, Kamis, (18/2/21).
Dana BST Tahap XI yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid 19, dan setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,-
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Pos Klaten, Poningron, Kepala Desa Jlopo dan perangkatnya , Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jlopo, serta warga masyarakat Desa Jlopo yang penerima BST tahap XI.
Kepala Kantor Pos Klaten, Poningron selaku penangggung jawab penyaluran BST mengatakan, warga masyarakat Desa Jlopo yang menerima program BST tahap XI ini sebanyak 339 KPM, tiap- tiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 300.000,- perbulannya.
Bagi warga yang mengambil dana BST Tahap XI harus membawa Undangan dari Kemensos RI, KTP/ KK asli, dan Ft Copy KK/ KTP.
Selama proses pengambilan dana BST Tahap XI itu, warga masyarakat Desa Jlopo yang menerima BST, telah menerapkan protokoler kesehatan, jaga jarak dan menghindari kerumunan, sebelum masuk ke balai desa mencuci tangan dengan sabun serta membilas dengan air yang mengalir, juga memakai masker guna mencegah penyebaran covid- 19.” Pungkasnya. (Purwanto).