PATI – Kilasfakta.com, Bertempat di ruang Kepala Kemenag Kabupaten Pati, ijin operasional Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazis) Jabal Nur diserahkan. Penyerahan dilakukan Kabid Penaiszawa melalui Kasie Pemberdayaan Zakat dan Waqaf H. Sobirin, S.Pd.I kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Jabalnur dr. H. Eko Yulianto didampingi Ketua Yayasan dan Ketua Lazis Jabalnur Pati.
Dalam arahannya, Sobirin berpesan agar Lazis Jabal Nur Pati dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam berkhidmah kepada umat. “Ada empat hal yang perlu diperhatikan setelah ijin operasional ini dikeluarkan, yaitu segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian bekerja secara profesional, dan harus ada support dari pemerintahan, dan yang terakhir berdayakan dana Lazis secara proporsional atau tepat sasaran,” jelas Sobirin.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pati Ali Arifin dalam kesempatan itu menyarankan agar Las Jabal Nur dapat menyasar ke non pemerintahan yang potensinya lebih besar. “Harapan kami, adanya Lazis Jabal Nur yang sudah memiliki ijin resmi dari pemerintah ini dapat membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan utamanya di wilayah Kabupaten Pati,” tegas Arifin.
Hadir dalam penyerahan Ijin operasional Lazis Jabal Nur, selaian Petugas dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, juga dihadiri sejumlah pengurus Yayasan Jabalnur Pesantenan Pati.
Pewarta : Purwoko