Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pihaknya setuju untuk mendorong Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk segera disetujui.

“Apa apa perubahan yang dibutuhkan untuk mencapai ini di tahun 2024 yang terpenting adalah perubahan RPP manajemen ASN, ini benar-benar langkah yang sedang dikerjakan lintas Kementerian untuk melakukan perubahan,” ujar Nadiem.

Selanjutnya, Nunuk Suryani menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat untuk menghapus kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian, guru PPPK dapat bekerja atau mengajar dengan tenang, tanpa khawatir kontrak kerja mereka akan berakhir. Mereka dapat terus bekerja sampai pensiun dengan batas usia pensiun yang akan dimasukkan ke dalam rancangan peraturan perundang-undangan.

Hal ini akan memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru PPPK, terutama bagi mereka yang bekerja di daerah, karena menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagian besar guru PPPK berada di daerah.

Oleh karena itu, RPP harus segera disahkan agar para guru PPPK dapat bekerja hingga pensiun tanpa harus khawatir dengan sistem kontrak kerja.

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version