Susanto Anggota DPRD PatiSusanto Anggota DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) kian dekat. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Susanto mengingatkan para aparatur Pemerintahan Desa atau perangkat desa untuk mengedepankan netralitas.

“Kami meminta, agar seluruh jajaran perangkat desa dapat mengedepankan sikap netral dan independen dalam kancah politik di tahun 2024 mendatang,” ujar Susanto.

Politisi dari Daerah Pemiliha (Dapil) V ini meminta perangkat desa dapat mendukung dan menyukseskan Pemilu mendatang secara professional,” sambungnya.

Susanto menyebut, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam UU No. 6 tahun 2014, perangkat desa tidak boleh memihak dan juga tidak terlibat dalam politik praktis. Karena hal, maka kami mengingatkan, perangkat desa untuk menjaga netralitas dan independensi,” ujarnya.

Ditambahkan, sikap netralitas dan independensi jajaran PPDI akan sangat mendukung kondisifitas di wilayah masing-masing. Selain itu, lanjut Susanto, juga akan mampu meminimalkan konflik yang berpotensi menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing.

Perangkat desa, imbuh Susanto, merupakan aparatur pemerintahan di desa yang setiap hari bersinggungan dengan warga dalam memberikan pelayanan. Jika perangkat desa tidak netral, maka dapat menimbulkan konflik kepentingan atau konflik politik di tengah kehidupan warga.

“Oleh karena itu, semua perangkat desa harus dapat netral, tanpa menunjukkan keperpihakan kepada salah satu partai politik ataupun calon legilatif dalam Pemilu 2024 mendatang, demi menjaga kondisfitas di desa masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version