SRAGEN – Kilasfakta.com – Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program mahasiswa untuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa bisa membangun komunikasi dengan warga untuk membangun desa agar menjadi lebih baik.

Seperti halnya yang dilakukan Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro UNDIP) Semarang Tahun 2023/2024. Kelompok yang terdiri dari anggota lintas jurusan atau lintas fakultas itu, telah menyelesaikan project KKN di Desa Pungsari Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Menariknya, beberapa projeck dari mahasiswa Undip tersebut, terdapat bererapa kegiatan yang menjadi perhatian, hal itu menyebabkan kegiatan yang dilakukan mahasiwa KKN selalu diikuti warga masyarakat setempat.

Seperti kegiatan Sosialisasi Rumah Keadilan ( Restorative Justice ) yang dilakukan mahasiswa KKN bersama stokholder dan warga masyarakat di Rumah Keadilan Desa Pungsari, yang berisi tentang teknis dari alur layanan aduan, pemberian bantuan hukum dan mediasi beserta ketentuan-ketentuan lainnya.

Dalam kegiatan itu, ditekankan beberapa hal tentang pentingnya menyelesaikan masalah hukum tanpa harus melalui proses pengadilan yang rumit dan biaya yang mahal.

“Kita mensosialisasikan konsep dan layanan yang ditawarkan oleh Rumah Keadilan kepada masyarakat. Output pada kegiatan ini berupa pembuatan kajian mengenai Rumah Keadilan Restorative Justice Desa Pungsari” Hal itu disampaikan Abigael Farel Mahasiswa Fakultas Hukum Undip.Sabtu (17/8/2024).

Lebih kanjut, dijelaskan pula berbagai teknis dari setiap alur yang telah tersedia, termasuk konsultasi, pendampingan, dan advokasi pada setiap kasus yang diterima Rumah Keadilan.

Menurutnya, Acara tersrbut juga menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang ada

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran Rumah Keadilan dan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mendapatkan keadilan yang setara dan inklusif,” ucap Farel.

Selain itu, maraknya judi online yang terjadi saat ini tak luput dari perhatian mahasiswa yang melakukan KKN Undip tersebut, mereka memberikan pemahaman yang mendalam mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, yang semakin marak di kalangan masyarakat.

” Tekait Judi online, kami berkerjasama dengan pemerintah desa Pungsari mengadakan diskusi dengan warga, sebagai upaya membantu masyarakat terutama remaja dalam menanggulangi masalah judi online yang terus berkembang di era digital,” terangnya Farel Mahasiswa Fakultas hukum itu.

Farel menyebutkan, di acara itu, para peserta mendapatkan informasi tentang berbagai modus operandi yang digunakan oleh penyedia judi online serta solusi untuk menghindarinya.

Kesadaran masyarakat sangat diperlukan, dalam hal ini ditujukan kepada remaja mengenai bahaya dan larangan judi online yang semakin meningkat.

“Diharapkan para remaja dapat lebih waspada terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh Judi online,” harapnya. (Hendro)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version