SEMARANG – Kilasfakta.com, Dugaan kasus penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang mulai tancap gas dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, sebagai bagian dari langkah serius aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.
Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi langsung dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi. Ia menilai Polrestabes Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, pada Jumat (19/12/2025).
Namun demikian, Kang Adi meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.
Meski bukan saat peliputan, gelombang solidaritas dari insan pers justru menguat dan meluas.
“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya dengan tegas.
Ia menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, terlebih jika menyasar insan pers yang memiliki peran strategis dalam kontrol sosial dan demokrasi.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan wartawan sekaligus menguji komitmen aparat dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta secara utuh.
Jejakkasusindonesianews.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan nyata bagi masyarakat dan insan pers.
