Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan, Mencapai Titik Temu

 

Iklan Ucapan Dirgahayu ke -78 RI DPRD Kota Pekalongan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekalongan Mengucapkan Dirgahayu ke -78 Kemerdekaan RI

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Rencana relokasi Lapas Kelas IIA kota Pekalongan memasuki babak baru.
Agenda yang telah direncanakan sejak tahun 2018 tersebut, menemukan “titik terang”. Setidaknya terkait lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi “Lapas Pekalongan Baru”.

Kepastian mengenai lahan dimaksud tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (15/08/2023).
Proses penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.

Dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.

Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.

Sementara, Kemenkumham Jateng nantinya akan menindaklanjuti proses penyelesaian peralihan hak kepemilikan dan /atau penguasaan tanah tersebut.

Kemudian harus menyediakan anggaran dan melaksanakan pembangunan Lapas Pekalongan di lahan yang telah disediakan, serta memberi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pembangunan Lapas Pekalongan kepada Pemkab Pekalongan.

Hadir dalam prosesi itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.

Dari Pemkab Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama beberapa Perangkat Daerah dan jajarannya.

Sebelum ini, Plt Kakanwil dan rombongan lebih dulu melakukan peninjauan ke lahan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

Untuk diketahui, rencana relokasi Lapas Pekalongan sudah bergulir sejak tahun 2018. Tahun 2019, sebenarnya Pemkab Pekalongan telah menyediakan lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, seluas 10 hektar. Namun karena lahan yang telah disediakan itu dinilai kurang representatif, pembangunan Lapas Pekalongan yang telah direncanakan cukup matang, urung dilaksanakan.

Akhirnya, setelah mencari beberapa alternatif, Kemenkumham Jateng menilai lahan terbaru ini layak berdasarkan pertimbangan akses, luasan dan kontur tanah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor
situs slot
slot demo
slot demo
slot hoki
slot kamboja
slot bonus
slot thailand
data macau toto macau
slot mania
https://mpo-slot.pa-ruteng.go.id/
https://anti-rungkad.pa-ruteng.go.id/
rtp slot
slot88
slot ovo
slot zeus
togel kamboja
slot jepang
slot gopay
slot bonus
dewa slot
akun pro thailand
akun pro kamboja/
mpo slot
Slot Asia
Akun Slot
Slot Maxwin
Depo Slot
Akun Pro
Slot Kamboja
Slot Bonus
Rtp Slot
Slot Jp
Slot Thailand
Anti Rungkad
Slot Asia
RTP Slot
Anti Rungkad
Link Slot Gacor
Slot Thailand
Akun Pro Thailand
Akun Pro Kamboja
Slot Zeus X500
Slot Server Luar
Slot Online
Akun Slot
Slot Luar NegeriSlot DemoSlot DemoSlot Server Luar
Akun SlotAkun GacorSlot JpMpo SlotAkun ProSlot AsiaRtp SlotSlot OnlineLink Slot