PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pasca kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang terjadi pada Sabtu (21/12/2024) yang lalu, berdampak terhambatnya aktivitas rutin kinerja kesekretariatan maupun pelaksanaan agenda yang telah direncanakan.
Dalam keterbatasan, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, anggota, serta sekretariat berkomitmen untuk terus melaksanakan kinerja yang telah disusun, walaupun ruang kerja kurang mendukung.
Terlebih, kantor Dewan merupakan lembaga yang melayani kepentingan masyarakat, sehingga tidak boleh berhenti beroperasi.
Pada kesempatannya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengungkapkan kepada awak media, pada Kamis (2/1/2025).
“Karena kegiatan dewan ini tidak boleh berhenti dalam rangka melayani masyarakat, tugas-tugas legislasi, anggaran, pengawasan harus tetap jalan. Karena itu, saya menempati bekas gudang untuk kantor, sementara waktu, Sekwan juga di situ.” Ujarnya
“Mungkin suasananya seperti di penampungan, tetapi yang penting fungsi berjalan. Kemudian untuk kawan-kawan komisi ini seadanya, di ruang Paripurna kami petak-petak, yang penting aktivitas bisa berjalan,” ungkap Abdul Munir.
Sementara, terkait kebakaran, hingga hari ini hasil dari Labfor Polda Jateng belum turun.
Namun, pihaknya sudah melakukan assessment bersama Pekerjaan Umum (PU) bahwa kerusakan gedung Dewan ini harus dibongkar total, tidak bisa direnovasi atau direhabilitasi.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menambahkan,”Dugaan sementara, karena konsleting listrik. Adapun, kerugian itu masih kami tunggu hasil perhitungan dari tim yang sedang dilakukan,” imbuhnya.
Untungnya pada saat kebakaran berkas-berkas di gedung Dewan langsung diamankan, Abdul Munir bersyukur karena semuanya aman. Berkas yang ada di Sekwan, baik kertas maupun yang ada di komputer tidak ada yang hilang. (Tj)

