Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali BadrudinKetua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI – Kilasfakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa semangat efisiensi anggaran yang saat ini berkembang di tengah masyarakat harus diterapkan secara menyeluruh terhadap seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya menyasar lembaga legislatif.

Menurut Ali, evaluasi penggunaan anggaran daerah merupakan hal yang wajar dilakukan demi memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Kalau memang masyarakat menghendaki adanya efisiensi, tentu semua pihak harus siap dievaluasi. Tidak hanya DPRD Kabupaten Pati, tetapi seluruh unsur pemerintahan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Ali menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah komponen belanja daerah, termasuk tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati.

Belakangan, besaran tunjangan perumahan dewan menjadi bahan perbincangan masyarakat. Meski demikian, Ali menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan telah diatur melalui regulasi pemerintah pusat maupun peraturan kepala daerah.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Pati bukan ditentukan secara sepihak oleh legislatif, melainkan melalui mekanisme resmi yang mengacu pada aturan pemerintah.

“Semua sudah ada ketentuannya. Jadi bukan asal menentukan angka. Ada regulasi dan mekanisme yang harus dipatuhi,” katanya.

Ia menambahkan, apabila nantinya pemerintah daerah ingin melakukan penyesuaian nominal tunjangan, proses tersebut harus melalui appraisal atau penilaian aset secara objektif. Menurutnya, langkah itu penting agar kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita tetap harus mengedepankan aturan. Kalau ada perubahan atau penyesuaian, harus lewat mekanisme yang benar,” tegas Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali juga memastikan DPRD Kabupaten Pati terbuka terhadap berbagai kritik maupun masukan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai aspirasi publik menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

Namun demikian, ia berharap pembahasan mengenai efisiensi anggaran tidak hanya berhenti pada satu sektor tertentu saja. Menurutnya, seluruh belanja daerah juga perlu dievaluasi agar tercipta keseimbangan antara pelayanan publik dan kebutuhan administratif pemerintahan.

“Yang penting bagaimana APBD bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu yang harus menjadi fokus bersama,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD Kabupaten Pati tercatat sebesar Rp41 juta per bulan. Sementara wakil ketua menerima Rp29 juta per bulan dan anggota DPRD Kabupaten Pati sebesar Rp21 juta per bulan.

Ali berharap polemik yang berkembang saat ini dapat disikapi secara objektif dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati siap mengikuti kebijakan pemerintah daerah apabila nantinya dilakukan evaluasi terhadap komponen belanja tersebut. (Adv)

Exit mobile version