PATI – Kilasfakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badrudin, SE mengaku mendukung Pemkab menetapkan Pati menjadi berstatus Darurat Bencana Banjir. Hal itu disampaikan Ali kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Pati, kemarin.
Menurut Ali Badrudin, penetapan status darurat penanganan banjir tersebut sudah tepat, mengingat kondisi banjir yang melanda puluhan desa di Kabupaten Pati sangat memprihatinkan.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati ini mengatakan, kondisi banjir kali ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2023. Kondisinya bahkan lebih parah, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan jajarannya.
“Setelah Pemerintah Kabupaten Pati ini menetapkan status Pati sebagai Situasi Tanggap Darurat Bencana, maka, kami minta Pemkab bersama jajaran terkait, segera melakukan aksi dalam penanganan banjir,” ujar Ali Badrudin.
Politisi yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati ini berharap, dengan penetapan peningkatan status Pati sebagai Tanggap Darurat Bencana ini, dapat memberikan solusi terbaik bagi warga masyarakat yang saat ini sedang dilanda bencana banjir.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana setelah 48 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Pati terendam banjir. Status ini ditetapkan Pj. Bupati Pati dan berlaku per tanggal 4 sampai 18 Maret 2023. (Adv)

