PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebenarnya mempunyai peranan penting dalam mengontrol serta menciptakan Peraturan Daerah (Perda) untuk mensejahterakan Rakyat. Hal itu dibenarkan oleh Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati. Dia mengatakan, jika fungsi utama DPRD sebenarnya itu ada tiga untuk membantu kinerja pemerintah dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Dirinya memaparkan, fungsi pertama adalah Budgeting. Budgeting diperuntukan untuk mengawal pembahasan APBD, yang mana dalam jangka dekat ini akan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati. “Fungsi Budgeting dalam 2023 akan kita awali pada November ini kita lakukan pembahasan APBD untuk 2023, yang mana kami akan membahas sedetail-detailnya dan memanggil setiap OPD untuk melakukan pembahasan, ” ujar Ali.
Fungsi kedua menurut Ali adalah Pengawasan, pengawasan ini menurutku sangat berat karena harus mengawasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Pati.
Akan tetapi pengawasan ini dilakukan dipaparkannya dibagi oleh setiap komisi untuk memaksimalkan kinerja eksekutif. “Fungsi Pengawasan setelah nanti 2023 kami bersama-sama bersama pimpinan dan anggota DPRD, akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Eksekutif baik di semua OPD sesuai dengan mitra kerja dari komisi masing-masing, ” jelasnya.
Kemudian fungsi DPRD yang terakhir adalah membentuk Produk Hukum sesuai regulasi yang ada bersama eksekutif, yang salah satunya adalah menyusun Propemperda di 2023 untuk 2024
Akan tetapi, menurut Legislator dari PDIP tersebut, peran paling penting dari DPRD adalah menjadi penyambung lidah kepada pemerintah daerah agar Rakyat mendapat kesejahteraan. (Adv)

