PATI – Kilasfakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menganggap wajar jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dinaikkan tunjangannya. Hal itu disampaikan Ali usai memimpin audensi dengan Asosiasi Badan Permusyaaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati, kemarin.

“Saya kira itu wajar jika Badan Permusyawaratan Desa atau BPD meminta untuk dinaikkan tunjangannya. Sekalilagi, permohonan yang disampaikan BPD itu sangat wajar. Masa BPD satu bulan hanya sekitar 140 ribunan, untuk beli sabun saja kurang,” ujar ketua DPRD Pati.

Dalam audensi yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Pati itu, puluhan anggota BPD yang mewakili dari masing-masing kecamatan meminta agar kenaikan tunjangan tersebut segera direalisasikan. Mereka menunut akan turun ke jalan jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan.

“Hampir delapan tahun saya menjadi anggota DPRD, baru kali ini BPD minta untuk audensi dengan kami. Oleh karena itu, permohonan ini kami tamping, dan akan kami koordinasikan dengan Pak Bupati selaku pembuat kebijakan,” imbuh Ali Badruddin.

Tuntutan yang disampaikan, adalah BPD yang jumlahnya sekitar 2.800 orang itu diberikan tunjangan yang diberikan per bulan. Untuk besaran yang diajukan, adalah Rp 1 juta untuk ketua, Rp 900 ribu untuk wakil ketua dan sekretaris, serta Rp 800 ribu untuk anggota.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *