PATI – Kilasfakta.com, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd mengaku merasa prihatin setelah mengetahui rendahnya tunjangan BPD selama ini. Hal itu disampaikan Muslihan usai mengikuti audensi bersama ABPEDSI Kabupaten Pati di ruang rapat Paripurna, kemarin siang.

“Saya sangat prihatin setelah mendengar secara langsung, bahwa selama ini teman-teman BPD di Kabupaten Pati menerima tunjangan 1.750.000,- rupiah pertahun. Itu perbulan hanya sekitar 140 an ribu, sangat memprihatinkan,” ujarnya kepada Kilasfakta.com.

Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pihaknya bersama dengan Komisi A akan ikut memperjuangkan apa yang menjadi harapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dengan kenaikan kesejahteraannya. “Pak Ketua kemarin sudah menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan Pak Bupati terkait dengan tuntutan teman-teman BPD. Nanti akan kami perjuangkan dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Anggota Banggar DPRD Pati ini berharap, perjuangan ABPEDSI Kabupaten Pati dalam rangka menaikkan kesejahteraan anggotanya dapat segera terwujud. “Saya juga mengapresiasi adanya audensi yang dilaksanakan BPD, karena selama bertahun-tahun, baru kali ini BPD mengajak dewan untuk duduk bersama atau audensi,” lanjut Muslihan.

Lebih lanjut, Muslihan berharap, jika tunjangan BPD berhasil dinaikkan, harus diikuti dengan peningkatan kinerja sesuai dengan porsi atau tupoksinya sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintahan desa. “Harus diikuti dengan peningkatan kinerja, sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana yang sudah diatur dalam regulasi-regulasi yang ada,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan BPD mendatangi kantor DPRD kabupaten Pati untuk beraudensi dengan para wakil rakyat. Dalam audensi kemari, disampaikan bahwa tunjangan yang diterima BPD selama bertahun-tahun adalah hanya Rp 1.750.000,- pertahun. Di depan ketua dewan dan Komisi A, BPD Kabupaten Pati meminta agar ada kenaikan tunjangan yang diberikan perbulan, yaitu 800 ribu rupiah untuk anggota, 900 ribu rupiah untuk wakil ketua dan sekretaris, serta 1 juta rupiah untuk ketua.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *