Kotawaringin Barat – Kilasfaktacom, Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Kristianto Diun Tunjang meminta kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap Edy Mulyadi cs. Pasalnya, ucapan Edy itu dianggap rasis serta melakukan penghinaan terhadap seluruh masyarakat Suku Dayak yang berada di Pulau Kalimantan.
Selain harus mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kristianto juga menanggapi tindakan Edy Mulyadi yang telah menyamakan masyarakat Suku Dayak Kalimantan dengan Jin dan binatang juga harus mendapatkan sanksi hukum adat Suku Dayak.
“Kami meminta Pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan menindak tegas Edy Mulyadi cs, sesuai hukum yang berlaku di NKRI dan disidang adat karena telah menghina masyrakat Suku Dayak Kalimantan. Kami bukan monyet, tetapi kami masyarakat Kalimantan adalah manusia dan warga Negara Indonesia yang setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Kristianto yang lebih akrab dengan sapaan Deden, Senin (24/1) malam, melalui pesan singkat (WA) kepada awak media.
Dikatakannya, jika Edy Mulyadi tidak segera mendapatkan penanganan (ditangkap) maka
Fordayak Kobar beserta ormas dan seluruh masyrakat adat Kotawaringin Barat akan mengambil langkah pemanggilan kepada yang bersangkutan. Fordayak akan bersatu dan berkoordinasi dengan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk membuat surat pemanggilan secara resmi kepada Edy Mulyadi untuk disidang adat di Pulau Kalimantan.
“Rasisme yang dilakukan oleh Edy Mulyadi tidak boleh dibiarkan. Karena orang-orang seperti dia ini bisa memecah belah kesatuan dan persatuan sesama anak bangsa di NKRI,” jelas Deden.
Seperti diketahui, dalam video penolakan penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah disepakati Presiden dan DPR yang berada di Kalimantan Tumur beberapa waktu lalu. Edy Mulyadi yang didampingi banyak orang, mengucapkan kalimat rasis yakni menganggap bahwa tempat IKN yang baru adalah sebagai tempat pembuangan anak Jin.
Edy Mulyadi juga menyebut Masyarakat Kalimantan dengan sebutan “Kuntilanak dan Genderuwo” serta dari orang yang belum diketahui namanya, ada yang menyebut dengan sebutan “Monyet” sebagai kata sambung atas ucapan Edy Mulyadi sebelumnya. Kalimat-kalimat itulah yang menyulut api kemarahan seluruh masyarakat yang bermukim di Pulau Kalimantan.