PATI – Kilasfakta.com, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Imam Kartiko menginisiasi penerapan Aplikasi SARIDIN (Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa). Melalui Aplikasi SARIDIN akan dapat terpantau rekapitulasi presensi wajah harian dari seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati yang berjumlah 4.547 orang di 401 desa se-Kabupaten Pati.
Menurut Imam, dengan aplikasi SARIDIN maka akan mampu meminimalisir permainan yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu saat rekapitulasi presensi yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual.
“Di tingkat kecamatan dan kabupaten, dapat menampilkan data statistik yang riil terkait tingkat kehadiran aparat pemerintah desa, sehingga memudahkan dalam pemantauan maupun evaluasi oleh perangkat daerah terkait,” ujar Imam.
Terkait dengan rencana program ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengaku sangat mendukung. “Ini merupakan terobosan bagus dari Pemkab Pati yang patut mendapat dukungan,” ujar Bambang kepada Kilasfakta.com, tadi sore.
Bambang menjelaskan, dengan aplikasi ini, maka akan dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan aparatur pemerintahan desa kepada masyarakat. “Dengan Aplikasi SARIDIN yang digagas Pemkab Pati ini, kami berharap, pihak Pemerintah Desa juga menyambut baik, dengan upaya nyata dalam rangka meningkatkan disiplin kerja aparatur Pemerintah Desa demi memberikan pelayanan kepada warganya,” pungkas Bambang.
Pewarta : Purwoko