Anggota Komisi C DPRD Pati, HaryonoAnggota Komisi C DPRD Pati, Haryono

PATI – Kilasfakta.com, – Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL milik PT Ramon Star yang berada di Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dikeluhkan oleh masyarakat sekitar pabrik. Sebab, IPAL PT PT Ramon Star dibuang ke sungai yang airnya dimanfaatkan oleh para petani. Akibatnya, lahan pertanian menjadi tercemar dan dikeluhkan warga.

Anggota Komisi C DPRD Pati, Haryono pun mendorong agar PT tersebut bisa segera melakukan perbaikan pengelolaan air limbah sebelum dibuang. Bahkan jika mendapat intruksi dari pimpinan DPRD untuk melakukan pengecekan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), pihaknya akan bersiap.

“Karena itu dikeluhkan warga, harapanya bisa segera diperbaiki sebelumnya dibuang. Komisi C akan segera datang untuk melihat langsung permasalahan itu, dan kami akan ajak lembaga dan dinas terkait,” ungkapnya.

DPRD pada prinsipnya sangat pro investasi, tapi kata Dia, PT Ramon Star pun diharap jangan menyalahi aturan agar tidak membuat gaduh di masyarakat. “Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,” katanya.

Pada dasarnya, kata Haryono, DPRD Pati tidak alergi dan bahkan sangat terbuka terhadap investasi. Hanya saja, dirinya mendorong agar kesejahteraan masyarakat sekitar pabrik tetap mendapat perhatian. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version