PATI – Kilasfakta.com, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dari GTPP Covid-19 Kabupaten Pati. Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijanarko saat memimpin audensi dengan LBH Ansor dan perwakilan GTPP Covid-19 Kabupaten Pati, siang tadi di kantor dewan, terkait meninggalnya pasien covid-19 dengan penyakit penyerta di tempat karantina.
Menurut Wisnu Wijanarko, ketika ada masukan dari masyarakat yang sifatnya membangun, juga akan disampaikan kepada GTPP. “Kinerja GTPP covid-19 Kabupaten Pati selalu kami evaluasi. Karena Covid-19 ini kan datang tiba-tiba, kita juga tidak tahu kapan berakhirnya. Yang bisa kami lakukan, ya penanganan. Nanti kalau ada yang kurang baik kami evaluasi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menerima aduan dari LBH Ansor terkait kasus dugaan salah urus pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta yang meninggal di tempat karantina. Dari aduan tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menggelar audensi, Sabtu pagi (24/10/2020). Komisi D DPRD Pati juga mengundang perwakilan GTTP Covid-19 Kabupaten Pati untuk menjelaskan terkait permasalahan tersebut, agar jelas persoalannya.
Hadir dalam audensi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati beserta sejumlah anggota Komisi D, perwakilan dari LBH Ansor Pati, dan perwakilan GTPP Covid-19 Kabupaten Pati, yaitu dr. Luther Selawa dan dr. Edi Sulistyono.
Pewarta : P. Woko