Wisnu Wijanarko Ketua Komisi D DPRD PatiWisnu Wijanarko Ketua Komisi D DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi D saat ini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Cagar Budaya. Ketua Komisi Wisnu Wijayanto berharap, Raperda ini bisa segera tuntas di bulan Agustus ini atau tepatnya sebelum pergantian anggota DPRD baru yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 27 mendatang.

“Periode ini kan kita habis di bulan Agustus ya. Ya Insyaallah di bulan Agustus sudah selesai. Sebelum kami purna di periode ini kami harapkan sudah selesai,” ujarnya.

Wisnu mengatakan, ketika nantinya Raperda tersebut selesai menjadi Perda (Peraturan Daerah) keberadaan cagar budaya yang ada di Bumi Mina Tani dapat dijadikan sebagai destinasi wisata sejarah. Tentunya, hal itu juga diharapkan bakal berdampak juga kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.

Sebab keberadaan cagar budaya di kabupaten Pati sejauh ini memang kurang mendapat perhatian dan kurang diketahui keberadaannya oleh masyarakat. Sehingga, Politisi dari Partai Gerindra ini juga berharap nantinya instansi terkait yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa segera bekerja sesuai dengan Perda.

“Dengan adanya Perda ini, bisa kita memaksimalkan melakukan untuk perlindungan ataupun pemeliharaan untuk kedepannya bisa digunakan untuk destinasi wisata,” jelasnya.

Dikatakan saat ini, terdapat sekitar 200 bangunan diduga cagar budaya ditemukan di Kabupaten Pati. Ratusan bangunan tersebut, diharapkan dapat terjaga dengan adanya Perda Cagar Budaya. “Sebagian sudah ada temuan diajukan ke pusat,” tutup Wisnu. (Adv)

Tinggalkan Balasan