PATI – Kilasfakta.com, Bantuan kesejahteraan guru untuk pendidikan keagamaan TPQ, Madin, Pondok Pesantren, dan sekolah minggu di tahun 2024 oleh pemerintah daerah Kabupaten Pati dipastikan ada pengurangan jumlah kouta. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidian dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto dalam pertemuan yang diadakan Disdikbud beberapa hari lalu.
Menurut Paryanto, Bankes Guru Keagamaan tahun ini berkurang, dari yang semula 13.570 guru menjadi 12.459 guru. Hal itu dikarenakan adanya recopushing anggaran. “Selain itu, dalam tahun ini akan diberlakukan rasio dalam penerimaan bankes,” ujar Paryanto.
Bankes guru keagamaan yang notabennya guru-guru yang mengajar penuh keikhlasan hanya mendapat bisyaroh atau honor sebesar Rp 900 ribu pertahun atau Rp 75 ribu per-bulan. Selain itu, jumlah penerima juga mengalami pengurunan kouta sekitar 1.100 guru. Kebijakan ini sudah tidak bisa ditawar untuk dilakukan penambahan, karena anggaran sudah masuk di DPA.
Menggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, MM, M.Pd mengaku turut prihatin dengan nasib guru keagamaan di Kabupaten Pati. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, besaran honor untuk guru keagamaan di Kabupaten Pati termasuk yang terendah jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Jika dikalkulasi per bulan hanya 75 ribu rupiah. Jika memungkinkan, pada Anggaran Perubahan nanti semoga bisa ditambahkan jumlah kuotanya, dan setidak-tidaknya per bulan tetap 75 ribu rupiah,” pungkasnya. (Adv)

