PATI – Kilasfakta.com, Hampir bisa dipastikan, setiap menteri Pendidikan dan Kebidaaan RI berganti, maka akan disusul dengan pergantian Kurikulum di dunia pendidikan. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.
Perubahan Kurikulum memang dipandang perlu agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini Ilmu Pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang secara pesat, sehingga system pendidikan di sekolah juga harus menyesuaikan dengan kondisi perkembangan tersebut.
Kurikulum merdeka mulai diberlakukan di dunia pendidikan sejak tahun 2021 lalu. Sebelumnya, system pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum 2013 atau dikenal dengan Kurtilas. Dan kini, kurikulum sudah diganti lagi dengan Kurikulum Merdeka tadi
Meskipun pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk tidak mewajibkan implementasi kurikulum Merdeka Belajar di sekolah, namun kondisi perubahan kurikulum ini disorot oleh Hj. Endah Sri Wahyuningati, Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Wakil ketua Komisi D DPRD Pati ini mengaku prihatin dengan hal tersebut. Dia menilai, perubahan kurikulum berarti merubah juga system pendidikan yang berlaku. “Pasti ada perubahan, yang perubahan tersebut, tentu berpengaruh pada elemen pendidikan, baik siswa, guru atapun hal-hal lainnya yang harus berproses untuk beradaptasi dengan kurikulum yang baru,” ujar Anggota Dewan yang akrab dipanggil Mbak Ning tersebut.
Pewarta : Purwoko

