SRAGEN – Kilasfakta.com – Kabupaten dengan slogan ASRI saat ini ternyata sedang mengalami Darurat Pencemaran Lingkungan. Terlihat jelas sungai yang tercemar limbah ada di salah satu Desa di kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen. Sungai tersebut nampak kotor dan berbau tidak sedap menjadi pemandangan yang biasa untuk masyarakat Desa Pungsari dan Desa Manyarejo, namun mereka tidak tahu harus kemana mengadu. Karena selama ini keluh kesah mereka tidak di tanggapi dengan baik oleh Pemerintah Desa setempat. Seorang masyarakat berinisial AS mengatakan,” Sudah bertahun – tahun seperti ini tidak ada jalan keluarnya.

Air sungai yang seharusnya bisa digunakan warga untuk pengairan dan lain-lain menjadi tidak berguna. Ada suatu saat bau menyengat menyesakkan nafas sering kami rasakan. Mengeluh ke pemdes hanya mendapatkan jawaban nanti kita tegur, itu saja.

Desa Pungsari memang dikenal sebagai sentra industri pengrajin batik dengan skala kecil hingga industri. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebuah wilayah yang menggantungkan ekonominya melalui industri akan ada resiko pencemaran lingkungan. Namun penanganan sistem pembuangan limbah sudah di atur sedemikian rupa dalam peraturan perundangan-undangan.

Salah satu aturan yang sudah diterbitkan adalah, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang – Undang ini memberikan dasar hukum untuk pengelolaan limbah, termasuk pembuangan limbah pabrik.
Seorang aktivis lingkungan yang sering di kenal di wilayah Sragen, Anggit Sugesti menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan cara akan melakukan investigasi lebih detail.

“Kami akan tindak lanjuti, dan akan coba kami lab air dan tanah di sekitar sungai yang tercemar,” Lebih lanjut Anggit menyayangkan sikap pemerintah desa setempat yang terkesan tutup mata dan menutup-nutupi adanya persoalan pencemaran lingkungan ini. Persoalan limbah ini menurutnya bisa melebar ke ranah kemanusiaan dimana kemerdekaan masyarakat untuk menikmati udara bersih dan air bersih seakan terganggu. Persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak sudah sewajarnya menjadi perhatian berbagai pihak mulai dari pengusaha, aktivis, Dinas, dan APH.

Pencemaran lingkungan tidak akan terjadi bila para pengusaha menepati aturan dan tunduk pada hukum yang berlaku, pastinya ini ada pelanggaran yang seolah ditutupi, dan kita tidak bisa berdiam diri, kita akan kerjasama dengan POLDA JATENG, Dinas atau Kementerian yang mempunyai tupoksi dalam hal ini. Kemerdekaan masyarakat untuk mendapatkan kebebasan bernafas dan menikmati sumber daya alam yang sehat harus diperjuangkan dan dipenuhi, tunggu saja apa yang akan kita lakukan,” tegasnya.

Disinggung soal persoalan pencemaran lingkungan Edy Purwanto S.STP , M.Si selaku Kepala Kecamatan Plupuh menjawab,” Sudah kami laporkan dan akan di cek dari Tim Teknis di dari Dinas terkait, Terima Kasih.

Dalam sela waktu yang berbeda Marlia Yuliyanti Rosyidah Pamong Budaya Ahli Muda, Penanggung Jawab Unit Situs Manusia Purba, Museum Sangiran dan Cagar Budaya, mengatakan, terkait industri batik di Situs Sangiran, berdasarkan kajian Zonasi, hal tersebut diperbolehkan secara terbatas.

Terkait limbah, pada tahun 2021 kami (BPSMPS waktu itu) sudah pernah melakukan kajian terkait hal tersebut,” ucapnya.
“Selain itu kami juga masih terus melakukan monitoring bersama para stakeholder, jika ada masukan terkait limbah monggo silahkan nanti kita akan sinergikan untuk solusinya,” Imbuhnya.

Lebih lanjut dalam keterangannya Anggit menyampaikan “Sampai saat ini saya masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa selaku penanggung jawab lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen sebagai penanggung jawab lingkungan setingkat Kota/Kabupaten. Jangan sampai ada dusta di antara kita karena kami selaku aktivis tidak segan meminta petunjuk kepada APH atau Dinas terkait setingkat propinsi atau lebih tinggi karena persoalan ini sudah bertahun-tahun tidak ada jalan keluarnya dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. (Tim/Hendro)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version