Ir. HM Nur SukarnoIr. HM Nur Sukarno

PATI – Kilasfakta.com, Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan rampung pada tahun 2023. Hal itu disampaikan Ir. HM. Nur Sukarno saat bincang-bincang dengan tim Kilasfakta.com, Selasa (10/01/2023) malam tadi.

Menurut Sukarno, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati telah menargetkan meloloskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan.

“Ada dua Raperda yang menjadi target Komisi B yang harus rampung tahun 2023 ini. Yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan, Tambak, dan Nelayan,” terang Sukarno.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati adalah sebagai petani dan nelayan. “Sehingga, dua Raperda tersebut, sangat penting untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan tahapan-tahapan sampai penetapan menjadi Perda,” sambungnya.

Sukarno menjelaskan, bahwa saat ini, kedua Raperda itu sudah masuk dalam Propemperda, bersama dengan Raperda lainnya, yang juga ditargetnya selesai pada akhir tahun 2023 ini.

Anggota Dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) III ini menambahkan, kedua Raperda tersebut bakal godog oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pati bersama anggota lain dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pati.

“Semoga dapat selesai sesuai dengan yang ditargetkan. Akhir tahun 2023, selesai,” pungkasnya.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan