Ir. Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, Sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pati yang yang tergabung dalam Jaringan Kerja LSM menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Mereka diterima Komisi A di ruang Banggar, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Kepada DPRD Pati, Jaringan Kerja LSM mengadukan adanya dugaan jual beli jabatan dalam proses seleksi penerimaan perangkat desa yang di gelar serentak di sejumlah desa. Setidaknya, ada empat tuntutan yang disampaikan kepada para legislator di daerah ini, yaitu LSM meminta DPRD ikut terlibat langsung dalam fungsi pengawasan pada setiap proses seleksi pengisian perangkat desa. Mereka juga meminta agar LSM dan pers ikut terlibat langsung dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten.

Yang ketiga, LSM meminta pelaksanaan uji tertulis bagi calon perangkat desa diselenggarakan satu hari, sekaligus pengumuman hasil uji agar bisa optimal dan meminimalisir tindakan kecurangan dalam penilaian. Yang terakhir, LSM meminta bila mana ditemukan jual beli jabatan perangkat desa tersebut harus diproses secara hukum.

Ketua Komisi A DPRD Pati Ir. Bambang Susilo mengaku berterima kasih atas masukan dari Jaringan Kerja LSM terkait dengan temuan adanya indikasi jual beli jabatan dalam proses seleksi pengisian perangkat desa. “Kami memang dari Komisi A juga ingin adanya transparansi. Itu penting, sebagai regulasi yang baik,” ujar Bambang usai beraudiensi.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan