Ketua II DPRD Pati didampingi Ketua Komisi A dan anggota saat menemui Jaringan Kerja LSM

PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan melakukan Sidak ke desa-desa. Hal itu menyusul dilaksanakannya audensi yang dilakukan DPRD Pati dengan Jaringan Kerja Lembaga Swadaya Masyarakat, Sabtu (7/11/2020).

“Kita akan semaksimal mungkin untuk turun ke bawah, atau sidak ke desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan perangkat desa untuk meminimalisir munculnya isu adanya dugaan jual beli jabatan perangkat desa,” ujarnya usai mengikuti rapat dengan sejumlah LSM di Pati tersebut.

Sejumlah wartawan yang tergabung di dalam Jaringan Kerja LSM mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati. Rombongan di terima Komisi A dan wakil ketua II DPRD Kabupaten Pati. Mereka mengadukan adanya dugaan jual beli jabatan pada proses seleksi pemilihan perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Pati.

Di depan DPRD Kabupaten Pati, LSM menyampaikan empat poin tuntutan; yaitu DPRD diminta ikut terlibat langsung dalam fungsi pengawasan pada setiap proses seleksi pengisian perangkat desa. Juga meminta agar LSM dan pers ikut terlibat langsung dalam kepanitiaan di tingkat kabupaten.

Selain itu, LSM juga meminta uji tertulis bagi calon perangkat desa diselenggarakan satu hari, sekaligus pengumuman hasil uji agar bisa optimal dan meminimalisir tindakan kecurangan dalam penilaian. Dan ang terakhir, LSM meminta memproses secara hukum bila mana ditemukan jual beli kelulusan dari jabatan perangkat desa tersebut.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *