Anggota BPD Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santuan Jaminan Kematian dari BPJS KetenagakerjaanAnggota BPD Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santuan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

PATI – Kilasfakta.com, Ahli waris dari Almarhum Maskub Sannaie yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mojolawaran Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menerima santuanan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan diserahkan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jl. Dr. Susanto Pati, Selasa (04/08/2023) kemarin.

Selain menyerahkan santuanan jaminan kematian kepada ahli waris anggota BPD yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan Pati juga menyerahkan santuan yang sama kepada Ahli Waris dari Alm Sujotho dan Joko Santoso yang merupakan Perangkat desa di Kabupaten Pati. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Acara penyerahan yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pelanggan ini dihadiri oleh Kepala Disnaker Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, Plt Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Hariyama, Pengurus LKK-BPD Kabupaten Pati dan juga keluarga ahli waris.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati Elies Diah Ayu Arwanti mengatakan, di momen Hari Pelanggan Nasional ini pihaknya memberikan layanan spesial bagi peserta yang hadir dan secara simbolis menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dari anggota BPD di Kabupaten Pati.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga senantiasa meningkatkan pelayanan secara digital melalui aplikasi JMO yang dapat diakses dengan mudah melalui HP oleh peserta. “Dimana tenaga kerja yang telah terdaftar dapat mengakses saldo, kartu digital, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, maupun pengajuan klaim secara online,” bebernya.

Sementara itu, Purwoko selaku Sekretaris Lembaga Komunikasi dan Koordinasi (LKK-BPD) Kabupaten Pati yang ikut hadir dalam acara tersebut mengaku ikut terharu, manakala ada anggota BPD yang baru sekitar 2 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun saat meninggal dunia sudah bisa menerima santunan jaminan kematian.

“Harapan kami, bagaimana Pemkab Pati dapat memberikan akses bagi kami anggota BPD di Kabupaten Pati agar seluruhnya bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengeluarkan surat edaran atau sejenisnya kepada kepala desa. Toh dalam setahun, untuk besarannya per desa sekitar 700 ribu dan paling banyak 1,2 juta pertahun,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version