PATI – Kilasfakta.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati melantik 63 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). Pelantikan dilakukan di Hotel New Merdeka, Jumat (28/10/2022) kemarin. Mereka juga diberikan pembekalan lewat Bimtek yang digelar selama dua hari.

Terkait dengan pelantikan anggota Panwascam, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta agar 63 anggota Panwaslu kecamatan tersebut benar-benar memahami regulasi tentang Kepemiluan. Apalagi, dari ke 63 Panwascam yang terpilih, hanya 11 orang yang merupakan incumbent sehingga, mayoritas yang terpilih adalah didominasi wajah baru.

“Tugas dari Panwascam, salah satunya adalah untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan. Untuk dapat melakukan bidang pengawasan pemilu, maka harus benar-benar paham tentang tata aturan atau regulasi terkait kepemiluan,” ujar Bambang ini terbagi pada 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Sedangkan setiap kecamatan terdiri atas tiga orang.

Bambang menegaskan, anggota Panwascam harus mengetahui bagaimana harus bersikap, bagaimana harus bertindak, bagaimana ketika harus mengambil keputusan atau kebijakan di tingkat kecamatan. Netralitas, lanjut Bambang, harus dijaga dan menjunjung pakta integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Oleh karena itu, pesan saya, semua anggota Panwascam harus dapat menjaga netralitas, dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Selain itu, pakta integritas yang sudah ditandatangani harus dipegang teguh selama melaksanakan kewajiban,” pungkasnya.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan