Ngawi – Kilasfakta.com, Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kirab Santri, Sabtu (22/10/2022).
Peserta kirab berjalan start dari Alun-alun Kabupaten Ngawi hingga finish dengan rute yang telah di tentukan. Kegiatan kirab santri ini diikuti ribuan peserta yang berasal dari puluhan pondok pesantren, SD, MI, SMP, MTS, SMA, MAN dan pengurus NU di Kabupaten Ngawi, kegiatan kirab santri berjalan lancar dan mendapat pengawalan patroli dari Satpol PP.
Dalam Kirab santri tersebut Satpol PP Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Bea cukai Madiun mensosialisasikan kepada ribuan santri untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang kian merajalela. Kedepannya semoga makin banyak pihak yang membantu dalam mengawasi peredaran rokok ilegal apalagi kalian para anak usia remaja yang rentan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal sehingga harus dibekali tentang ciri-ciri rokok ilegal dan apa sanksi yang diterima jika mengedarkan dan memakai rokok ilegal. “Kita harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk santri tentang cukai sebagai instrumen pengendalian pola perilaku konsumsi masyarakat terhadap rokok, dan manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ungkap Rachmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi. Beliau mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini dapat terselenggara berkat anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tahun 2022 sebesar 26 miliar.
Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk nyata Bea Cukai untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Dengan mengedukasi masyarakat, harapan ke depan peredaran rokok ilegal bisa menurun bahkan hilang. Kami harap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan kami, apabila menjumpai rokok ilegal dapat segera menghubungi dan kita tindak lanjuti.
“Dengan Sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait Pemanfaatan DBHCHT, ketentuan bidang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal. Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri yang bermutu dan tidak terlibat dalam industri rokok ilegal baik dalam produksi atau penyebarannya,” pungkas Rachmad Didik Purwanto.
Turut hadir dikegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.T., M. H., Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda), Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin bersama sejumlah kepala OPD Kabupaten Ngawi serta 17 ribu santri yang mengikuti Kirab. (Sony)