PATI – Kilasfakta.com, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Pati yang lolos seleksi, dilantik. Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Ketua Panwascam di kantor kecamatan masing-masing.
Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) merupakan salah satu elemen Pemilu yang bertugas untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa. Masing-masing desa ada satu orang yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Terkait dengan pentikan PKD, Warsiti, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati berharap, para personil atau PKD yang telah terpilih dalam seleksi dan sudah dilantik,agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kami sampaikan ucapan selamat, atas dilantiknya para Pengawas Pemilu yang bertugas di desa atau kelurahan, PKD setelah menjalani seleksi dengan ketat,” ujarnya siang tadi.
Menurut Warsiti, PKD harus dapat bekerja secara professional sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai, lanjutnya, bersikap tidak netral.
“Harapan kami, PKD dapat bekerja secara professional, dan harus netral serta independen. Tidak boleh memihak atau condong ke salah satu kelompok, agar pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar, sukses dan tanpa ada ekese,” lanjutnya.
Politisi dari Dapil V ini menambahkan, bahwa PKD ini menjadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu di tingkat desa.
Pewarta : Purwoko

