Pelantikan PKD di Kecamatan TrangkilPelantikan PKD di Kecamatan Trangkil

PATI – Kilasfakta.com, Salah satu elemen Pemilu yang bertugas untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). PKD ini akan menjalankan tugas sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa.

Untuk di Kabupaten Pati, anggota PKD yang masing-masig desa ada satu orang yang bertugas, sudah dilantik mulai Minggu (05/01/2023) kemarin. Sebagian juga dilantik pada hari ini, Senin (06/01/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, M.Pd mengapresiasi atas pelaksanaan seleksi PKD yang berjalan lancar. “Saya ucapkan selamat atas terpilihnya dan dilantiknya para PKD yang nanti akan bekerja melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di masing-masing desa,” ucap Muslihan.

Anggota Komisi A DPRD Pati ini berharap, setelah dilantik, PKD segera mendapatkan pembekalan, agar masing-masing PKD memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait dengan tugas pokok dan kewenangannya sebagai pengawas Pemilu di desa.

“Ini sangat penting, karena tugas para PKD yang sudah dilantik ini akan melakukan tugas sebagai pengawas Pemilu. Bagaimana mereka bisa bekerja atau mengawasi Pemilu, jika tidak memahami persoalan-persoalan sekaligus cara untuk melakukan pengaduan dan lain sebagainya,” imbuh Muslihan.

Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembanguna (PPP) dari Dapil III ini berharap, PKD bisa segera diberikan Bimbingan Teknik dan Pelatihan agar memahami dan mendalami regulasi-regulasi yang berhubungan dengan kepemiluan. “Semoga, teman-teman PKD, dapat bekerja dengan baik, professional, netral dan independen, sehingga Pemilu berjalan dengan lancar dan sukses, tanpa ada persoalan yang tidak diharapkan,” pungkasnya.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *