NGAWI – Kilasfakta.com, Program jaminan sosial di desa Kedunggudel untuk Tahun Anggaran 2024 telah mulai direalisasikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan program penanganan kemiskinan di desa yang diamanatkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kamis (28/03/2024), Pemerintah Desa Kedunggudel kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bertempat di Balai Desa setempat, seluruh KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD Desa, telah hadir dan dengan tertib mengikuti jalannya penyaluran.
Mashudi selaku Kepala Desa Kedunggudel menyampaikan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp.300 ribu per bulan, selama tiga bulan berturut-turut, yakni pada bulan Januari sampai Maret.
Dimana total bantuan yang diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp.900 ribu dan diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh para penerima dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan sampai nantinya bantuan ini dipakai untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak penting atau bahkan untuk berfoya-foya, ini Bulan Romadhon bentar lagi Idulfitri.” Ucapnya.
Mbah Hudi (sapaan Kepala Desa) berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Kedunggudel. Pungkasnya. (adv/Agus C)
