Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten PatiAli Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, – Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan darurat kekeringan selama 14 hari ke depan. Penetapan ini karena wilayah kekeringan di Pati semakin meluas mencapai 71 desa. Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (24/9/2024) kemarin.

“Masa tanggap darurat kekeringan selama 14 hari ke depan, dan mudah-mudahan ini segera bisa segera baik. Kalau harus diperpanjang akan kita perpanjang, tapi kalau ternyata hujan segera baik akan kita hentikan,” ujar Sujarwanto.

Menanggapi hal tersebut, Ali Badrudin, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati berharap, penerapan status tanggap darurat ini tidak diperpanjang lagi. Dalam arti, lanjut Ali, kondisi sudah mulai membaik, sehingga masyarakat yang selama ini terdampak kekeringan dan mengalami krisis air bersih dapat merasa aman akan kebutuhan air.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, dirinya memahami kondisi yang terjadi sehingga pemerintah daerah menetapkan tanggap darurat kekeringan.

Sebagaimana diketahui, sesaui dengan data yang ada, setidaknya ada 71 desa di 9 kecamatan yang terdampak kekeringan. Wilayah itu meliputi Kecamatan Jaken, Batangan, Jakenan, Pucakwangi Gabus, Tambakromo, Kayen, Winong, dan Sukolilo. Total ada 47.098 KK yang terdiri dari 156.850 jiwa mengalami kekeringan.

Sementara itu, BPDB Kabupaten Pati telah menggelontorkan air bersih hampir 940 tangki air, masing-masing kapasitas 5.000 liter, ditambah droping dari sejumlah elemen masyarakat yang ikut peduli dengan kondisi kekeringan tersebut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version