Jakarta – Kemendikbud Ristek telah membuka pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 sejak Senin, 14 Maret 2022. Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 ini dibuka dengan jumlah peserta mencapai 20 ribu orang.

Sekitar 446 Kabupaten dan Kota yang menjadi sasaran Guru Penggerak Angkatan 7 tahun 2022. Pendidikannya selama 6 bulan mulai Oktober 2022.

Dilansir dari Kemdikbud, pembukaan pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 terdapat dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0623/B3/GT.03.15/2022.
DOWNLOAD DISINI

Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Bapak Praptono pada 4 Maret 2022.

Tujuan dari program ini adalah menggerakkan komunitas belajar bagi para pengajar di sekolah dan wilayah untuk mewujudkan kepemimpinan murid terwujudnya profil pelajar pancasila.

Berikut ini jadwal pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7:

Pendaftaran: 14 Maret- 15 April 2022 pada tahap ini Anda perlu mengunggah berkas dan esai
Verifikasi dan penilaian berkas: 18 April – 3 Juni 2022.
Pengumuman seleksi administrasi: 13 Juni 2022
Simulasi mengajar dan wawancara: 20 juni – 8 Agustus 2022
Pengumuman hasil akhir: 11-15 Agustus 2022
Pendidikan Guru Penggerak: 3 Oktober – November 2022 dan Februari – juni 2023.
Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi bagi Anda yang mau mengikuti Guru Penggerak Angkatan 7 agar lolos seleksi.

Berikut ini syarat pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7:

Kriteria umum peserta Guru Penggerak Angkatan 7

  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, pengawas lapangan pada Program Organisasi Penggerak (POP)
  • Tidak sedang menjadi pengajar praktek , fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
  • Mendapat izin dari pimpinan langsung tempat kerja
  • Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan
  • Aktif mengajar sebagai guru
  • Peserta yang masih mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 dan 6 tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PGP angkatan 7 kecuali sudah dinyatakan tidak lolos.

syarat peserta Guru Penggerak Angkatan 7

  • Guru ASN maupun non ASN baik sekolah negeri maupun swasta
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

Anda bisa melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu login via aplikasi SIMPKB dan dilanjutkan mendaftar melalui link KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *