Bambang Susilo Ketua Komisi ABambang Susilo Ketua Komisi A

PATI – Kilasfakta.com, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, baik KPU maupun Bawaslu sudah melaksanakan tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu sudah selesai melaksanakan seleksi pemilihan Panwascam, dan PKD. Sementara KPU juga sudah selesai menetapkan anggota PPK, dan PPS.

Dalam seleksi yang berlangsung cukup ketat itu, banyak perangkat desa dari desa-desa di Kabupaten Pati yang ikut terpilih sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Panwascam, PPK, PPS dan PKD termasuk para stafnya, banyak diisi oleh perangkat desa yang notabene-nya adalah sebagai pembantu kepala desa dalam meberikan pelayanan kepada warga.

Dengan masuknya perangkat desa sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, maka mau tidak mau, mereka harus melaksanakan tugas kepemiluan sesaui porsi masing-masing. Padahal, disisi lain, mereka sudah punya tugas sebagai aparatur pemerintahan desa.

Ikutnya perangkat desa sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu ini, merata di hampir semua desa di Kabupaten Pati. Bahkan jumlahnya rata-rata lebih dari 50 persen. Misalnya, di Desa Wedarijaksa, dari perangkat desa yang jumlahnya 11 orang, ada 7 orang perangkat yang masuk dalam jajaran penyelenggara Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komis A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta, agar para perangkat desa yang masuk dalam bagian penyelenggara Pemilihan Umum di tahun 2024 itu agar pandai-pandai membagi waktu, agar tidak mengganggu pelayanan warga di desa masing-masing.

“Pelayanan kepada warga harus tetap optimal, jangan sampai mengganggu tugas utama sebagai perangkat desa,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil V ini.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version