PATI – Kilasfakta.com, Perda tentang Pesantren yang awalnya diusulkan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati, akan segera menjadi pembahasan di parlemen Pati pada tahun ini. Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPRD kabupaten Pati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muslihan menyatakan akan mengawal terbitnya Perda Pesantren.

“Kami akan mengawal Perda tentang Pesantren ini, mulai dari pembahasan, sampai dengan disahkan dalam siding paripurna DPRD Kabupaten Pati,” ujar Muslihan, M.Pd dalam acara Silaturrahmi DPC PPP dan Fraksi PPP Pati bersama PCNU Pati yang digelar, Rabu, (23/2) kemarin di Aula Gedung PCNU.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Pati ini menjelaskan, dalam acara silaturrahmi tersebut, yang dibahas adalah apa yang bisa direalisasikan untuk mengawal terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. “Dengan terbitnya UU Pesantren dan turunnya Perpres Nomor 82 tahun 2021, maka perlu ditindaklanjuti sampai ke daerah. Dan Fraksi PPP memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal sekaligus bagaimana menguap terbitnya Perda Pesantren di Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren yang menjadi turunan UU Pesantren tahun ini. Raperda tentang Pesantren, lanjut dia, sudah masuk dalam agenda Program Pembentukan Perda atau Propemperda. “Yang pasti, Raperda tentang Pesantren akan dibahas pada tahun 2022 ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslihan berharap, pembahsan Raperda tentang Pesantren, baik oleh Pansus, maupun dalam rapat gabungan, sampai ke penetapan atau pengesahan menjadi Perda, dapat berjalan dengan lancar. “Kita dukung bersama, semoga bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita, Amiiiin,” pungkasnya.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan