PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati mulai memproses rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, terdapat anggaran sekitar Rp280 miliar yang salah satu penggunaannya diarahkan untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung di lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Kamis (6/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan, rencana perubahan APBD 2026 tersebut sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025.
“Tentunya anggaran perubahan adalah yang terbanyak adalah hasil dari SiLPA di tahun 2025 yang hari ini kita pergunakan di perubahan di tahun 2026,” jelas Ali.
Ia menyebut total anggaran yang direncanakan dalam perubahan APBD mencapai Rp280 miliar. Dana tersebut mencakup SiLPA tetap maupun SiLPA tidak tetap yang masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
“Semuanya ada Rp280 miliar termasuk SiLPA tetap dan SiLPA tidak tetap, artinya SiLPA yang bisa dipergunakan ke infrastruktur bisa digunakan ke yang lain,” ujarnya.
Menurut Ali, salah satu fokus penggunaan anggaran perubahan adalah penanganan jalan rusak. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Plt Bupati Pati untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pati secara bertahap pada 2026 dan 2027.
“Pak Plt Bupati Pati berkomitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Pati di tahun 2026 dan 2027,” ungkapnya.
Selain membahas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, rapat paripurna juga memuat penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pati 2025.
Setelah agenda paripurna, DPRD Kabupaten Pati akan melanjutkan pembahasan melalui Badan Anggaran. Selanjutnya, rincian perubahan anggaran akan dibahas di komisi-komisi bersama OPD terkait.
“Kami bahas ke badan anggaran tentang perubahan di tahun 2026. Setelah kami bahas di perubahan nanti lebih detailnya dibahas ke tingkat komisi-komisi dengan menghadirkan OPD. (ADV)

