PEKALONGAN – Kilasfakta.com, KAJEN 16 Desember 2025, Proyek Rehabilitasi Jembatan Pait-Sragi yang berlokasi di Desa Tengeng Kulon dengan nilai anggaran Rp.998.058.347,00 yang dilaksanakan oleh CV. Satriya Panandhita sempat menuai polemik dan menjadi viral di media sosial. Hal ini terkait unggahan video yang menunjukkan pemasangan patok jembatan yang sempat terlihat goyang-goyang. Menanggapi isu tersebut, pihak jasa kontruksi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TARU) Kabupaten Pekalongan memberikan klarifikasi.
Proyek Rehabilitasi tersebut dimulai pada 22 September 2025 dengan masa kerja 90 hari kalender, yang dilaporkan telah selesai. Dalam hal ini, pemasangan patok tersebut tidak masuk dalam kontrak, tetapi merupakan pekerjaan partisipasi dari pihak kontraktor dari CV. Satriya panandhita.
Soleh Mahfudin, selaku Direktur CV. Satriya Panandhita membenarkan, bahwa perusahaannya bertanggung jawab atas proyek rehabilitasi jembatan tersebut. Ia menegaskan, bahwa pemasangan patok yang viral di media sosial adalah pekerjaan partisipasi dari pihak kontraktor.

“Soal pemasangan patok yang sempat viral di sosmed itu adalah pekerjaan partisipasi dari pihak kami, karena patok yang kami pasangan tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak dibayar oleh Pemerintah Daerah. Itu murni bentuk dari partisipasi kami saja”, ungkap Soleh di kantor, pada Selasa (16/12/2025).
Ia menyayangkan unggahan video yang menjadi viral tersebut. Menurutnya, pihak pengunggah video seharusnya konfirmasi dulu ke pihak CV. Satriya Panandhita atau Dinas terkait, apalagi papan informasi proyek masih terpasang di lokasi.
“Yang sangat disayangkan, pihak pengunggah tidak menanyakan langsung ke pihak kami maupun pihak Dinas terkait, padahal papan informasi proyek masih terpasang di sekitar jembatan, dan agar postingan tersebut tidak terkesan menggiring opini publik”, ujarnya.
Atas Polemik ini, pihak CV. Satriya Panandhita akhirnya mengambil kembali atau mencabut patok yang telah dipasang di lokasi, karena bisa menimbulkan opini negatif.
“Berhubung postingan video sempat viral, maka dari pihak kami memutuskan dan berinisiatif mengambil kembali patok tersebut, supaya tidak menimbulkan polemik yang menjadi opini negatif bagi perusahaan kami”, tutupnya.

Faruk, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-TARU Kabupaten Pekalongan ikut memberikan tanggapan yang sama, bahwa pemasangan patok yang sempat viral merupakan pekerjaan partisipasi murni dari pihak kontraktor dan tidak termasuk dalam RAB.
“CV. Satriya Panandhita hanya mengerjakan proyek Rehabilitasi Jembatan saja, tidak ada pemasangan patok, Pekerjaan tersebut sudah selesai, dan Pihak kontraktor berpartisipasi menambah pemasangan patok jembatan, seharusnya kita berterima kasih”, tuturnya
Dengan adanya polemik ini, Faruk membenarkan, bahwa patok yang sudah dipasang akan dicabut kembali oleh pihak kontraktor. Ia mewakili Pemerintah Kabupaten Pekalongan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan atas gangguan selama proyek berlangsung.
“Kami mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas aktivitas yang sempat terganggu atas proyek Jembatan Pait-Sragi Desa Tengeng Kulon, yang saat ini sudah jadi, semoga bisa bermanfaat buat masyarakat dan pengguna jalan,” pungkasnya. (Tim)

