GROBOGAN – Kilasfakta.com Jajaran Resmob Polres Grobogan Bekuk Special pembobol Sekolah Dasar di Wilayah Hukum Grobogan. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan jajaran petugas, ditangkaplah Pemuda inisial RMN 38 Tahun Warga Kunduran Kabupaten Blora. Petugas mencurigai gerak gerik Pemuda yang hendak jual printer di sekitar Tugu Ganesha Purwodadi. Kecurigaan jajaran Resmob Polres Grobogan bermula, sepeda motor dengan plat nomor sudah direkayasa.

 

Ketika ditanya petugas, akhirnya pelaku inisial RMN mengakui barang yang di bawa sebuah printer hasil kejahatan pencurian di Sekolah Dasar Negeri 03 Sambirejo Kecamatan Wirosari.

 

Senin (17/5/2021) saat press release di Mapolres Grobogan, AKBP Juri Leonard Siahaan didampingi KasatReskrim AKP Aji Darmawan juga Wakapolres Kompol Samsu, Ketika ditanya Kapolres pelaku mengakui tindakannya yaitu membobol Sekolah Dasar di lima lokasi, dan yang terakhir di SDN 04 Sindurejo Kecamatan Toroh. Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mencongkel daun jendela Sekolah Dasar disaat mahrib karena situasi sepi. Dalih pelaku melakukan kejahatan yaitu dagang sepi, yang mana pekerjaan pelaku adalah penjual siomay keliling.

 

Saat ditanya bagaimana koq tahu sasaran semua yakni Sekolah Dasar, Pelaku menyampaikan sebelum melakukan modusnya, dengan cara keliling-keliling mengamati Sekolahan yang sepi dan akses jalan mudah untuk dilewati sepeda motor, akunya.

 

Barang bukti TV, Negaphone, dan printer merk Cannon. Sepeda motor milik pelaku juga merupakan barang bukti. Adapun pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman di atas lima tahun, Tegas Kapolres Juri LS.

 

Himbauan Kapolres agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dalam segalanya, agar pelaku kejahatan tidak bisa leluasa melancarkan aksinya, pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *