NGAWI – Kilasfakta.com. Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan penyambutan rombongan estafet pembawa sampel (contoh) tanah dan air dari seluruh Nusantara untuk pembangunan monumen 1 Abad Terate Emas di padepokan PSHT Pusat Madiun.
Rakor tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 Juli 2022 mulai pukul 13.00 WIB di ruang rapat utama (Rupatama) Parama Satwika Polres Ngawi, dipimpin oleh Wakapolres Ngawi didampingi Kabagops dan Wakil Ketua PSHT Cabang Ngawi dan dihadiri pula oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi, Kapolsek Jajaran Polres Ngawi, Pasi Ops Kodim 0805, perwakilan BPBD Kabupaten Ngawi, Dishub Kabupaten Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, perwakilan Ketua Ranting PSHT Cabang Ngawi dan Ketua Pamter PSHT Cabang Ngawi.
Ditemui usai memimpin Rakor, Wakapolres Ngawi Kompol Henry Ferdinand Kennedy, S.I.K., M.I.K. mengatakan, kegiatan Rakor pengamanan penyambutan Kirab Budaya Nusantara PSHT pada tanggal 7 Juli 2022 adalah Rakor lanjutan yang sebelumnya pernah dilaksanakan di Polres Ngawi pada tanggal 4 Juli 2022 dengan mengundang Ketua Cabang, Pengurus dan seluruh Ketua Ranting PSHT di Kabupaten Ngawi.
“Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, Rakor kali ini kita fokuskan pada kesiapan pengamanan rangkaian kegiatan dengan melibatkan Instansi terkait yang meliputi kesiapan pengamanan lokasi kegiatan, jalur kirab dan penyekatan di titik masuk Kabupaten Ngawi,” ujar Kompol Kennedy, Kamis (07/07/2022).
Menurut Kompol Kennedy, dalam Rakor tersebut dirinya membahas cara bertindak Polres Ngawi dalam melakukan pengamanan serta penempatan personil dalam acara kirab budaya sehingga dapat berjalan lancar dan tertib sehingga situasi Harkamtibmas di Kabupaten Ngawi tetap Kondusif.
Selain itu, Kompol Kennedy menyebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut diperoleh beberapa kesepakatan antara lain, pengamanan kegiatan akan diperkuat oleh Pamter PSHT, warga PSHT tidak ada yang mengikuti kegiatan dengan menggunakan sepeda motor, bila ada Oknum yang melakukan pelanggaran siap ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku, pengerahan 5.400 siswa PSHT pada pengamanan tanggal 13 Juli 2022 di setiap jalur bila sudah selesai siswa harus langsung pulang tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan selanjutnya.
“Dalam Rakor ini, Kabag Ops Polres Ngawi juga menyampaikan paparannya terkait Ploting Personil Polri, TNI, Instansi terkait dan Pamter di lokasi penyambutan yaitu di Tugu Perbatasan Ngawi – Bojonegoro, lokasi kegiatan di SDN Banyuurip, sepanjang simpul Jalan dari Banyu urip sampai dengan Pendopo Kabupaten Ngawi hingga Exit Tol Ngawi serta paparan tentang antisipasi potensi kerawanan yang mungkin timbul,” ucap Kompol Kennedy.
Tidak hanya itu, Kompol Kennedy juga menekankan, iring iringan selain rombongan kegiatan akan diputar balik di lokasi penyekatan, dirinya juga meminta Pamter PSHT untuk membantu memberikan pemahaman kepada warga PSHT yang tidak dalam rombongan untuk tidak memaksakan masuk Ngawi Kota, karena pihaknya akan menindak tegas terhadap bentuk pelanggaran lalu lintas berupa penilangan. (Agus C)