PEKALONGAN-Kilasfakta.com, Polres Pekalongan telah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024, yang di gelar di halaman Polres Pekalongan, Senin (15/07/2024).
Operasi Patuh Candi 2024 sendiri, dimulai hari ini tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi terpusat yang digelar selama 14 hari tersebut, mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H selaku pimpinan apel mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah dari tahun ke tahun semakin meningkat, hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas dan banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Maka perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan penyebaran pamflet, spanduk atau melalui media massa,” katanya.
Dengan demikian, menurut Kapolres, penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara juga harus dilaksanakan. “Penegakan hukum sebagai upaya terakhir dalam rangka kesadaran masyarakat berlalu lintas, sehingga Polda Jateng beserta jajarannya melaksanakan operasi Patuh Candi 2024,” tuturnya.
Selanjutnya, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, pelaksanaan operasi Patuh Candi 2024 bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pada pelaksanaan operasi patuh Candi kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile),” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas baik atau sebelum, pada saat dan pasca ops patuh.
“Operasi patuh kali ini juga merupakan sarana bagi kita untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas,” pungkas Kapolres.
(Humas Polres Pekalongan)

