Kota PekalonganFoto : Papan Informasi Proyek Pembangunan Revitalisasi Gedung SMPN 17 Kota Pekalongan dan Banner 10 Peraturan K3

PEKALONGAN – Kilasfakta com, Proyek pembangunan revitalisasi gedung SMP Negeri 17 Kota Pekalongan, kini tengah berjalan kurang lebih satu bulan. Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program revitalisasi Gedung SMP Negeri 17 Kota Pekalongan ini, menelan anggaran yang cukup fantastis, dengan dana bantuan sebesar Rp1.266.330.000.- (Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dalam jangka waktu 130 hari kalender, yang dimulai pada tanggal 1 Juli hingga 28 November 2025.

Revitalisasi gedung SMPN 17 kota Pekalongan yang dilaksanakan oleh panitia pembangunan dan Satuan Pendidikan (PSP) Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, terlihat jelas papan informasi proyek yang telah terpasang serta banner 10 peraturan keselamatan kerja (K3).

Sementara, 10 Peraturan K3 yang wajib ditaati salah satunya adalah kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh pekerja. Namun, ironisnya, beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan APD saat bekerja.

Dalam proyek pembangunan tersebut, diduga ada pelanggaran prosedur K3 yang menjadi sorotan, mengingat keselamatan kerja sudah diatur secara ketat dalam undang-undang pengadaan barang dan jasa.

Himbauan papan K3 yang berada di lokasi, seharusnya menjadi pengingat dan panduan bagi para pekerja untuk mematuhi standar keamanan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap aturan K3 dapat berdampak serius, tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan. Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan semua pekerja mematuhi prosedur yang berlaku, demi keselamatan, kelancaran dan keberhasilan program revitalisasi.

Dari pihak SMPN 17 Kota Pekalongan dan Dinas Pendidikan belum bisa di Konfirmasi, di karenakan masih hari libur. (Kf)

Exit mobile version