PTSL, Pati Dapat Kuota 43 Ribu, Ini Harapan DewanPTSL, Pati Dapat Kuota 43 Ribu, Ini Harapan Dewan

PATI – Kilasfakta.com, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, sebagai bentuk kepastian kepemilikan atas tanah.

Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Pati mendapat kuota PTSL sebanyak 43 ribu bidang yang tersebar di 15 Kecamatan, dan secara keseluruhan di 35 desa. “Ini program yang sangat bagus bagi masyarakat. Karena selama ini, masyarakat sering menunda pensertipikatan tanah yang dimiliki dengan alasan biaya yang dinilai mahal,” ujar Ir. HM. Nur Sukarno, Anggota DPRD Kabupaten Pati, kemarin siang kepada Kilasfakta.com.

Menurut Sukarno, dengan program PTSL ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan proses penerbitan sertifikat atas tanah yang dimiliki. “Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan dapat mengurangi munculnya sengketa serta perselisihan di kemudian hari terhadap kepemilikan tanah warga,” sambungnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) dari Dapil III ini mengingatkan, agar warga yang desanya mendapatkan kuota PTSL dapat memanfaatkan secara maksimal. “Tidak semua desa bisa mendapatkan program ini. Dan jika tahun ini dapat jatah program PTSL, maka tahun depan tidak bisa menerima program yang sama. Oleh karena itu, warga dapat memanfaatkan kesempatan yang baik tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version