Kadindagkop & UKM Iskandar ZulkarnainKadindagkop & UKM Iskandar Zulkarnain

DEMAK – Kilasfakta.com, Menanggapi isu pungutan liar yang beredar di pasar Krempyeng Bintoro Kabupaten Demak, sudah sesuai dengan kesepakatan. Hal ini di tegaskan oleh Ketua Paguyuban pedagang pasar saudara Fatah. Menurut nya pungutan ini berbentuk retribusi yang di kelola oleh Paguyuban dengan dalih untuk operasional biaya kebersihan, penerangan dan keamanan. “Penarikan retribusi kepada para Pedagang, sebelumnya sudah kami musyawarah kan kepada para Pedagang dan seluruh anggota Paguyuban. Hasil kesepakatan tersebut, juga kami tuangkan dalam berita acara secara tertulis”.

Memakai Batik sebelah kanan, Ketua Paguyuban Pasar Bintoro Kabupaten Demak Fatah
Memakai Batik sebelah kanan, Ketua Paguyuban Pasar Bintoro Kabupaten Demak Fatah

“Mengenai besaran retribusi nya, memang berbeda-beda. Kami sesuaikan menurut luas lapak yang di gunakan oleh Pedagang. Terkait ada pihak yang tidak puas dengan kebijakan Paguyuban, tentunya kami sangat memahaminya. Memang tidak mudah untuk mengatur sekitar 300 Pedagang pasar Krempyeng, tapi kami tetap akan selalu berusaha agar semuanya berjalan kondusif”, kata Fatah.

“Tudingan pungli dari beberapa pihak, jelas kami sangat keberatan. Kebijakan Paguyuban yang sudah berjalan, merupakan kesepakatan bersama, dan ini bagian dari kebijakan organisasi sesuai Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Perkumpulan Pedagang Pasar Bintoro Kabupaten Demak (PPBKD)”, tambahnya.

Menurut Kadindagkop dan UKM Demak Iskandar Zulkarnain, bahwa pihaknya tidak pernah menariki uang retribusi para pedagang yang berjualan di Pasar Krempyeng. Ia berpesan agar selalu memberikan peringatan kepada para pedagang Pasar Krempyeng untuk tidak memberikan uang apapun kepada oknum Pungli.

“Sampai dengan saat ini Dindagkop UKM belum menarik restribusi kepada pedagang pasar krempyeng dan menghimbau untuk para pedagang agar tidak memberikan uang tarikan (pungli) kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Iskandar.

Menurutnya aksi pungli yang terjadi di pasar bintoro ini tidak dapat dipungkiri lagi karena dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Iskandar meminta untuk warga masyarakat Kabupaten Demak yang melihat agar dapat langsung cepat meresponnya.

“Begitu menerima informasi terjadi pungli, kami sigap mengambil langkah penanganan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tindakan pungli dan premanisme dapat diberantas. Terlebih tindakan pungli yang mengatasnamakan uang parkir di dalam Pasar Krempyeng,” tegasnya.

Bagi dia, untuk menyelesaikan pungli atau pemerasan di dalam pasar butuh sinergitas semua pihak. “Masalah pungli di dalam pasar Bintoro tidak bisa selesai seperti membalikkan telapak tangan, perlu sinergitas dengan OPD atau Instansi lainnya. Sehingga saya harap para pedagang pasar krempyeng tidak takut untuk melaporkan segala bentuk premanisme dan pungli,” ujarnya.

Iskandar mengajak para pedagang untuk bekerjasama untuk mengantisipasi tindakan pungli tersebut, ini artinya dibutuhkan partisipasi dan proaktif para pedagang. Jika kemudian ditemukan misalnya ada praktik-praktik yang menjurus seperti itu, maka masyarakat khususnya para pedagang dan paguyuban bisa proaktif. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version