PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pembangunan Infrastruktur pengendalian dampak Rob di Kota Pekalongan terus di kebut guna meminimalisir luapan Air Laut yang sering kali masuk ke Pemukiman warga masyarakat Pantai Utara.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Pekalongan sudah beberapa kali mengadakan Rapat Sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang terdampak, dengan di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) dan Organisasi Massa ( ORMAS) hingga saat ini belum juga menemukan kesepakatan. Karena, Proyek Pembangunan yang Nilainya Milliaran Rupiah,

anggaran dari Propinsi tersebut dinilai banyak merugikan Masyarakat.

 

Pada Hari Jum’at ( 13/ 8/ 2021 ) Pemkot mengadakan Rapat lanjutan dengan Agenda seperti sebelumnya dan di hadiri beberapa Kepala Dinas terkait selaku pemangku kebijakan serta Warga Masyarakat yang terdampak.

Sementara, Tamu yang tidak di undang dan Awak Media dilarang masuk oleh Oknum Asn yang mengaku bernama Susilo dengan alasan tempatnya terbatas dan masa Pandemi Covid-19 dengan menutup Pintu ruangan rapat. Padahal di Era seperti sekarang ini sudah tidak ada lagi kebijakan Pemerintah yang ditutup-tutupi, semuanya harus Transparan merujuk Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, apalagi kebijakan Pemerintah yang menyangkut Pembangunan Infrastruktur dibiayai dengan Uang Negara.

 

H Mahlul Tokoh Masyarakat Krapyak Klego yang terdampak disaat ingin mengikuti Rapat tidak di perkenankan masuk, karena tidak diundang. Selanjutnya H. Mahlul kepada Awak Media mengatakan,” Saya sangat kecewa, karena sebagai warga Krapyak Klego tidak diundang dan sewaktu Saya tanya Pemerintah Daerah yang punya kewenangan katanya tidak tahu, disaat Saya rapat dengan teman-teman anggota Dewan juga tidak tahu, tapi kenapa ini kok dipaksakan ada apa?? Dan rapat Hari ini terkesan Sembunyi, sebab digelar di tengah Pemukiman padat yaitu SD Krapyak 05 jauh dari jalan Raya, Dalam Acara Hari ini yang bertanggung jawab adalah Sekda yakni Ibu Sri Ruminingsih, maka nanti Saya serta teman-teman akan menuntut Ibu Sri Ruminingsih, ” Ungkapnya.

 

Sayekti selaku perwakilan dari Bapeda waktu Audensi dengan Awak Media mengatakan bahwa, ” Memang rapat Sosialisasi ini dari Pemerintah Kota, yang diundang tidak banyak karena tempatnya terbatas juga dimasa p Pandemi Covid-19. Makanya tamu yang tidak diundang dan Wartawanpun di larang masuk, Nanti setelah rapat selesai Wartawan Kami beri Waktu untuk bertanya dan akan kami jawab sebatas pengetahuan Kami, ” Tuturnya.

 

Setelah acara tersebut selesai, Sayekti langsung di Brondong beberapa pertanyaan terkait menghalang-halangi Awak Media meliput kegiatan Sosialisasi Pengendalian Dampak Rob yang menyangkut Masyarakat banyak. Selanjutnya Sayekti menjelaskan, ” Kami Mohon maaf kapada rekan-rekan Media, dan apabila Bapak-bapak, Ibu-ibu Media mau menyalahkan silahkan Kami terima, serta rapat Sosialisasi ini semata-mata demi Masyarakat, ” Jelasnya sambil menangis.

Lebih lanjut Sayakti memutuskan untuk mundur dalam kegiatan Proyek Pembangunan Pengendalian Rob Kota Pekalongan seraya meninggalkan ruangan rapat.

( Idris)

Tinggalkan Balasan