Moh. Ridwan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten PatiMoh. Ridwan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya mengesahkan Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (09/02/2023).

Fraksi Gerindra dalam penyampaian pendapat akhir terkait dengan Raperda tersebut, yang dibacakan oleh Anggota Komisi C dari Fraksi Golkar, Moh Ridwan
menyatakan menerima Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pati.

“Setelah mencermati dan menimbang dengan saksama terhadap Pandangan Eksekutif dan jawaban fraksi-fraksi, serta anggota Fraksi yang telah melaksanakan pembahasan di komisi terkait, maka Fraksi Partai Gerindra memutuskan menerima Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pati,” ucap Moh Ridwan membacakan pendapat akhir Partai Gerindra.

Haparan dari Partai Gerindra, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dapat mengimplementasikan Perda ini dengan optimal agar tujuan pengendalian minuman beralkohol dapat tercapai.

“Dalam pengawasan dan penegakannya. pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terkait harus melaksanakan dengan serius, proporsional dan berkeadilan. Demikian pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati,” pungkas Ridwan.

Pewarta : Woko

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version