PATI – Kilasfakta.com, Untuk meningkatkan infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten Pati menggelontorkan anggaran hingga Rp 32,82 miliar. Dana sebesar Rp 32,82 miliar itu meruopakan Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana Perdesaan, yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2022.

Anggaran tersebut telah disosialisasikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Selasa (22/11/2022). “Dengan anggaran tersebut, pemerintah desa yang menerima bantuan ini bisa melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana secara maksimal,” ujar Ir. HM. Nur Sukarno, Anggota DPRD kepada Kilasfakta.com sore tadi.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati ini meminta agar kepala desa sebagai pengguna aggaran dapat segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, sesuai dengan RAB yang sudah ditetapkan. “Ini nilainya tidak sedikit, sehingga harus benar-benar dimanfaatkan demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” lanjut Sukarno.

Politisi Partai Golkar ini berharap, dengan adanya perbaikan infrastruktur desa, dapat memperlancar aktivitas warga. “dari sinilah, maka roda perekonomian warga juga akan dapat bergeliat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga secara umum,” pungkasnya.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan