PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Selasa (7/11/2023) Sikap tak terpuji yang di lakukan oleh Kabid Bina Maega DPUPR Kota Pekalongan, Kukuh Adi Sri Satyanto, terhadap wartawan yang sudah beberapa hari sebelumnya mohon ijin untuk bisa bertemu. Melalui Telfon seluler wartawan ijin bertemu dan di janjikan bisa, namun setelah di hubungi kembali yang bersangkutan tidak pernah merespon WA ataupun telfon.
Anehnya lagi setelah ketemu, dikatakan sibuk ada rapat, janji usai rapat akan menghubungi, tapi tidak juga menghubungi dan sebaliknya menitipkan amplop berisi uang 50 Ribu yang di titipkan pada salah satu stafnya.
Tentu saja pemberian itu oleh wartawan di tolak, karena merasa di lecehkan.
Wartawan merasa di lecehlan oleh sikap Kabid Binamarga DPUPR, Kukuh Adi Sri Satyanto dan mengembalikan amplop yang di titipkan lewat salah satu staf bidang bina marga. Perlakuan tidak terpuji ini oleh wartawan sangat di sayangkan, sebab terkesan meremehkan Wartawan.
Kamal Idris, Wartawan Media Kilas Fakta yang menerima titipan amplop, secara kebetulan saat itu bersama bersama senior Wartawan, Hadi Lempe, sontak senior wartawan meminta amplop dari tangan Kamal kemudian mengemmbalikan kepada staf Bina Marga. Hadi menegaskan pada kamal, ” Ini pelecehan, dan tak beretika, Ini merendahkan profesi wartawan ” Ungkap Hadi.
Hal yang menguatkan jika perlakuan Kabid Bina Marga yang diduga melecehkan wartawan, saat di konfirmasi melalui Whatsaap, Yang bersangkutan menjawab “Itu bantuan untuk uang bensin “. (Tim/Kf)
