PATI – Kilasfakta.com, Bertempat di ruang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (4/11/2020) kemarin. Rapat Banmus merupakan agenda rutin bulanan yang diikuti unsur pimpinan dewan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Pati.
“Rapat Banmus DPRD ini merupakan rapat rutin setiap bulan untuk mensinkronkan draf kegiatan yang diusulkan alat kelengkapan yang ada di DPRD Kabupaten Pati dengan kegiatan eksekutif,” kata Ali Badruddin, Ketua DPRD Pati usai melakukan rapat Banmus.
Menurut Ali, rapat Banmus dilaksanakan dengan berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2018. Dimana, setiap akan melakukan kegiatan, harus dijadwalkan di dalam Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati. “Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan rapat Banmus untuk menjadwalkan agenda kegiatan,” imbuhnya.
Ali menambahkan, salah satu yang menjadi prioritas kegiatan adalah pembahasan APBD Kabupaten Pati tahun 2021. Selain itu juga tentang Raperda-raperda yang sifatnya tumpang tindih, serta raperda tentang penyertaan modal, dan kagiatan lain yang sudah dibahas dalam rapat Banmus.
Pewarta : P. Woko