NOOR ARIFIN, S.Ag.,M.Pd.

Kepala SDN WOTAN 04 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati

SUPERVISI KOLABORATIF, SOLUSI CERDAS TINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL PENDIDIK

 

Pengawasan terhadap kualitas pendidikan atau supervisi kepala satuan pendidikan melibatkan kegiatan pengamatan terus-menerus terhadap proses belajar di kelas. Setelah itu, dilakukan tindakan lanjut berupa umpan balik (feedback) (Razik, 1995: 559). Pendapat ini didukung juga oleh Drake (1980: 278) yang menyatakan bahwa supervisi merupakan definisi yang kompleks, oleh karena itu memiliki makna yang luas, termasuk dalamnya adalah praktik manajemen, administrasi, penilaian, akuntabilitas, aktivitas, dan pemikiran kreatif yang terkait dengan pengelolaan satuan pendidikan. Kompetensi dalam supervisi akademik mencakup beberapa aspek, seperti penyusunan program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap hal-hal yang ditemui dalam implementasi supervisi di bidang akademik. Secara umum, pendekatan yang digunakan adalah secara individual. Pendekatan supervisi individual ini terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi guru terkait pelaksanaan tugas khususnya dalam kompetensi profesional.

Hal ini pula yang dilakukan oleh penulis selaku kepala sekolah di SD Negeri Wotan 04 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Melalui hasil observasi menunjukkan bahwa kompetensi profesional pendidik masih rendah, terutama dalam kompetensi pendidik dalam pengembangan materi kreatif dalam proses pembelajaran.

Untuk mengatasi minimnya tingkat kompetensi profesional pendidik dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya, diterapkan tindakan evaluasi dengan pendekatan supervisi kolaboratif. Karakteristik pendekatan supervisi kolaboratif dalam bimbingan terhadap pendidik menjadikan kepala satuan pendidikan sebagai rekan sejawat, di mana kedua belah pihak memiliki hak untuk berbagi pengetahuan, pendapat, diskusi, fleksibilitas, dan memiliki tujuan yang jelas sehingga pendidik dapat terbantu dalam mengembangkan kualitas profesionalnya melalui kegiatan yang bersifat reflektif.

Untuk meningkatkan kompetensi profesional sebagai seorang pendidik, berikut beberapa hal  tindak lanjut yang dapat diberikan. Pertama, mendorong pendidik agar melakukan pengembangan diri. Misalnya dengan mengikuti pelatihan, workshop, atau seminar yang berkaitan dengan pendidikan, teknologi, strategi pembelajaran, atau topik lain yang relevan. Selain itu juga, mendorong pendidik agar membaca buku, jurnal, dan artikel pendidikan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan tentang pendidikan. Memotivasi pendidik yang masih mempunyai jenjang karir panjang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister. Kedua, berkolaborasi dan saling pertukaran pengalaman. Kepala sekolah mendorong guru untuk berkolaborasi dengan guru satu dengan yang lainnyya baik secara online maupun offline. Misalnya saling berkolaborasi dalam pembuatan media pembelajaran atau perangkat pembelajaran lainnya. Bisa juga dengan mengajak berdiskusi reflektif saling bertukar pengalaman. Ketiga, mengikuti program pengembangan profesional. Kepala sekolah mendorong guru untuk dapat mengikuti program pengembangan profesional yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan atau organisasi terkait. Program ini dapat meliputi pengajaran yang berfokus pada kurikulum baru, metode pengajaran yang inovatif, teknologi pendidikan,

Meningkatkan kompetensi profesional adalah proses yang berkelanjutan. Guru perlu mengambil inisiatif untuk terus belajar, beradaptasi dengan perubahan, dan mengikuti perkembangan dalam bidang pendidikan. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih baik bagi siswa mereka dan menjadi pemimpin dalam lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version