NGAWI – Kilasfakta.com, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan oleh infeksi virus genus Aphthovirus, famili Picornaviridae bersifat sangat menular. Virus PMK menginfeksi hewan berkuku belah, domestik dan spesies satwa liar, dapat disebarluaskan dengan berbagai cara dan menyebabkan penyakit yang meluas dan kerugian ekonomi akibat penyakit tersebut. Salah satu upaya mencegah dan membatasi penyakit PMK adalah dengan melakukan vaksinasi, akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan vaksinasi. Setelah dilaksanakan vaksinasi perlu dilakukan monitoring kekebalan yang terbentuk sesuai Surat Edaran Dirjen PKH No. 9677/SE/PK.310/F/09/2022 perlu dilakukan surveilans pasca vaksinasi.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner ( BBVet ) Wates – Yogyakarta melaksanakan surveilans setelah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang berada di Kabupaten Ngawi. Hal ini merupakan monitoring serta evaluasi kekebalan yang terbentuk setelah program vaksinasi dilaksanakan. Sampel yang diambil pada surveilans pasca vaksinasi PMK ada dua jenis yaitu Pengambilan serum paska vaksinasi PMK dari hewan yang sehat dan sudah tervaksinasi minimal 3 minggu setelah vaksinasi pertama atau dari hewan yang sehat dan sedang akan atau sudah tervaksinasi kedua yang sebelumnya telah mendapatkan Vaksin pertama dan Swab Oral dari hewan yang baru menunjukkan tanda klinis diduga PMK baik dari hewan yang belum atau sudah tervaksinasi PMK, atau dari hewan yang terinfeksi kembali PMK (re-infeksi), atau dari hewan yang masa penyembuhan 1-28 hari setelah klinis muncul untuk peneguhan diagnosis apakah masih ditemukan virus dari hewan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Drh. Wachidah Suryandari mengemukakan bahwa saat ini telah dilakukan pengambilan serum pasca vaksinasi di 12 Desa yang berada di Kabupaten Ngawi yakni Desa Karangsono Kecamatan Kwadungan, Desa Waruktengah Kecamatan Pangkur, Desa Dungmiri, Desa Sidorejo, Desa Sawo, Desa Pleset dan Desa Danguk Kecamatan Karangjati, Desa Legowetan Kecamatan Bringin, Desa Krandegan Desa Sidomulyo, Desa Hargomulyo, dan Desa Manisharjo Kecamatan Ngrambe yang masing-masing Desa sejumlah 73 sampel. “Sampel serum maupun sampel swab sudah dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dan juga saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di BBVet Wates untuk mengetahui titer antibodi dan adanya virus yang kemungkinan masih beredar di wilayah Kabupaten Ngawi” ungkap Drh. Wachidah Suryandari .
Bonadi, A.KS.MM selaku Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi menuturkan bahwa kami akan terus memantau dan memberikan penanganan secara cepat terhadap berbagai laporan dari masyarakat guna mengantisipasi agar PMK tak terjangkit lagi pada ternak warga di Kabupaten Ngawi. “Semoga dengan pengambilan sampel ini hewan ternak yang berada di Kabupaten Ngawi dapat menunjukkan kekebalan tubuh yang baik sehingga dapat terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)” ungkap Bonadi. (Sony)
