NGAWI – Kilasfakta.com, Pemdes Srowedari gelar Musyawarah Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025, serta beberapa hal yang perlu ditetapkan antara lain Penetapan RPJMDes. Penyepakatan Harga Dasar Sewa Tanah Kas Desa (TKD) dan Pembentukan Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDes Tahun 2025, kegiatan ini di laksanakan di Balai Desa Sriwedari, Selasa (16/107/ 2024).

Acara dimulai pukul 13. 30 WIB s/d selesai dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa Sriwedari dilanjutkan sambutan Ketua BPD Desa Sriwedari dan sekaligus membuka Musdes, pembentukan dan penetapan Tim Penyusun serta Verifikasi Penyusun RKPDesa Tahun 2025 dan penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, serta dilanjutkan penanda tanganan berita acara dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Sriwedari.

Dalam hal ini kepala Desa Sriwedari Toni Norman S.H menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini merupakan proses musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat di wilayah yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kecamatan Karanganyar (Edy Leo) selaku Kasipem , Kepala Desa Sriwedari, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa, Perangkat Desa setempat dan semua lembaga yang ada di Desa Sriwedari.
Dalam Musdes Kali ini disepakati dan ditetapkan sebagai berikut: Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk menindaklanjuti hasil RPJMDes dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Di sepakati pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun Anggaran 2025. Menyepakati RPJMDes dan akan dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes 2025.
Kepala Desa Sriwedari Toni Norman S.H mengatakan, penyusunan RKPDes alurnya di awali dari Musyawarah dusun (Musdus), biasanya dari Musdus banyak usulan sehingga oleh ketua di bawa usulan yang prioritas di dusun. Kemudian setelah menyelenggarakan Musdus di bawalah ke desa untuk menjadi penyusunan RKP Des tahun 2025.
“Sebelum penyusunan RKPDes tahun 2025, maka di pastikan anggaran tahun 2024 itu terealisasi semua dan berikut dengan laporan administrasi sudah lengkap semua, karena syarat penyusunan RKPDes tahun 2025 itu wajib di tahun 2024 keserap semua dan terealisasi 100%,” jelasnya.
Toni menambahkan, mengingat karena anggaran tidak semua pengajuan usulan bisa direalisasikan, selain itu pemerintahan desa Sriwedari untuk Dana Desa saat ini diprioritaskan menyelesaikan jalan poros atau jalan utama guna memperlancar perekonomian masyarakat Desa Sriwedari.
“Dengan memperhatikan pentingnya Musdes dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa, dapat tercipta rencana kerja yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa dan mengharapkan kepada masyarakat Desa Sriwedari untuk saling menjaga dan memantau/mengawasi hasil pembangunan di wilayah Desa Sriwedari secara berkelanjutan,” Ucapnya mengakhiri. (Agus C)
